Selasa, 17 Desember 2013
Makalah remaja dan bahaya narkoba
tujiuan untuk memenuhi tugas mata kuliah menulis dasar dengan materi menulis karya ilmiah. tugas ini insya Allah dapat bermanfaat bagi pembaca khusunya Mahasiswa. silakan download disini
Sabtu, 14 Desember 2013
Foto-foto My Friend to Campus
Ini Foto saya masa kuliah dengan kawan-kawan
Dan ini foto saya waktu Inagurasi HMJ Bahasa Dan Seni
Dan ini foto saya di kampus perkuliahan saya.. saya terlihat jauh.....
Dan ini foto saya selesai kuliah.... makan dehh...
Dan ini foto saya waktu Inagurasi HMJ Bahasa Dan Seni
Dan ini foto saya di kampus perkuliahan saya.. saya terlihat jauh.....
Dan ini foto saya selesai kuliah.... makan dehh...
Selasa, 26 November 2013
Makalah Bahaya Narkoba
MAKALAH BAHAYA NARKOBA
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena
dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan
tugas Karya Ilmiah Bahasa Indonesia tentang Bahaya Narkoba Bagi Remaja.
Tidak lupa juga Saya capkan terima kasih kepada guru bahasa Indonesia yaitu
bapak Aep Cucu yang telah membimbing
Saya agar dapat mengerti tentang bagaimana cara menyusun karya tulis ilmiah
Ini.
Karya Ilmiah Ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu
tentang Bahayanya Narkoba, yang Saya sajikan berdasarkan pengamatan dari
berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh kami dengan berbagai rintangan. Baik
itu yang datang dari diri kami maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh
kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya Karya Ilmiah ini
dapat terselesaikan.
Semoga Karya Ilmiah Saya Dapat bermanfaat bagi Para
Mahasiswa, Pelajar, Umum Khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang
membaca Karya Tulis Saya ini, Dan Mudah mudahan Juga dapat
memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca . Walaupun Karya Ilmiah ini
memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima
kasiK
BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
Bahaya
narkoba atau narkotika telah diketahui secara luas. Namun masih, saja banyak
yang doyan menikmati barang laknat itu. Kali ini saya menguraikan apa saja sih
yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya. Agar kita semua
menghindarinya.
Mitra muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.
Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.
Mitra muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.
Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.
Bahaya NAPZA bagi pelajar
Di
Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
2. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah, masalah – masalah yang
muncul dapat di identifikasi sebagai berikut :
1. Banyaknya masyarakat belum mengetahui bahayanya narkoba.
2. Banyaknya masyarakat belum memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba.
3. Banyaknya masyarakat belum memiliki konsep hidup sehat
1. Banyaknya masyarakat belum mengetahui bahayanya narkoba.
2. Banyaknya masyarakat belum memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba.
3. Banyaknya masyarakat belum memiliki konsep hidup sehat
4. Banyaknya
masyarakat belum mengetahui pengaruh bahaya narkoba.
3. TUJUAN
PENELITIAN
Penulisan karya tulis ini bertujuan
:
1. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui bahayanya narkoba.
2. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui pemahaman tentang bahaya narkoba.
3. Agar Banyaknya masyarakat memiliki konsep hidup sehat.
1. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui bahayanya narkoba.
2. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui pemahaman tentang bahaya narkoba.
3. Agar Banyaknya masyarakat memiliki konsep hidup sehat.
4. Agar Banyaknya
masyarakat dapat mengetahui pengaruh bahaya Narkoba
4. MANFAAT PENELITIAN
Manfaat Karya Tulis ini yaitu khususnya para remaja yang masih duduk di
bangku sekolah dapat lebih memahami dan sadar akan bahaya NARKOBA.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba adalah akronim dari NARkotika, psiKOtropika, dan
Bahan adiktif lainnya.
A.
NARKOTIKA
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
1Narkotika terdiri dari 3 golongan :
a. Golongan I : Narkotika yang hanya
dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan
dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
b. Golongan II : Narkotika yang
berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan
dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin,
Petidin.
c. Golongan III : Narkotika yang
berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan
pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan
ketergantungan. Contoh : Codein.
B.
PSIKOTROPIKA
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau
obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan
:
a. Golongan I : Psikotropika yang hanya
dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi,
serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh :
Ekstasi.
b. Golongan II : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
c. Golongan III : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
d. Golongan IV : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
C.
ZAT
ADIKTIF LAINNYA
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya
adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan
Psikotropika, meliputi :
1) Minuman Alkohol : mengandung etanol
etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi
bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika
digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh
obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % (
Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % (
Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 %
( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2) Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan
solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada
berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang
sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3) Tembakau : pemakaian tembakau yang
mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol
terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok
dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
5Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari
NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1)
Golongan
Depresan ( Downer ).
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis
ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak
sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative (
penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2)
Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah
jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja.
Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh:
Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3)
Golongan Halusinogen. Adalah jenis
NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan,
pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh
persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).
BAB III
HASIL PENELITIAN
A.
PENYALAHGUNAAN
NAPZA
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering
disalahgunakan adalah
1.
Opiada,
terdapat 3 golonagan besar
a.
Opioda
alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b.
Opioda
semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c.
Opioda
sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw,
black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk
putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.Dihasilkan dari getah
Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw,
yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai
kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat
yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya
pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat
cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek
rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga
tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya
sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2.
KOKAIN
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih
mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris
lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup
dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama
dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka
pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan
merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat
menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3.
KANABIS
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek,
hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa
atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan
cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong
cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (
euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan
tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4.
AMPHETAMINE
Nama jalanan : seed, meth, crystal,
whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk
warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum
dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy
methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan
asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang
khusus ( boong ).
5.
LSD
( Lysergic Acid )
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs,
kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak
warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada
permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang
setelah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi
tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan
menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6.
SEDATIF
– HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN )
Termasuk golongan zat sedative (
obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami
kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7.
SOLVENT
/ INHALASI
Adalah uap gas yang digunakan dengan
cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk
dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba
– coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing,
kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung
dan hati.
8.
ALKOHOL
Merupakan zat psikoaktif yang sering
digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang
mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses
penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
B.
PENYALAHGUNAAN
DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahguanaan adalah : penggunaan
salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi
medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan
fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan
dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan
jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi
atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
C. PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai
faktor
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja
sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri –
ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a.
Cenderung
memberontak
b.
Memiliki
gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c.
Perilaku
yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d.
Kurang
percaya diri
e.
Mudah
kecewa, agresif dan destruktif
f.
Murung,
pemalu, pendiam
g.
Merasa
bosan dan jenuh
h.
Keinginan
untuk bersenang – senang yang berlebihan
i.
Keinginan
untuk mencaoba yang sedang mode
j.
Identitas
diri kabur
k.
Kemampuan
komunikasi yang rendah
l.
Putus
sekolah
m.
Kurang
menghayati iman dan kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor
keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya,
maupun masyarakat.
Lingkungan
Keluarga :
a.
Komunikasi
orang tua dan anak kurang baik
b.
Hubungan
kurang harmonis
c.
Orang
tua yang bercerai, kawin lagi
d.
Orang
tua terlampau sibuk, acuh
e.
Orang
tua otoriter
f.
Kurangnya
orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g.
Kurangnya
kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
a.
Sekolah
yang kurang disiplin
b.
Sekolah
terletak dekat tempat hiburan
c.
Sekolah
yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara
kreatif dan positif.
d.
Adanya
murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :
a.
Berteman
dengan penyalahguna
b.
Tekanan
atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a.
Lemahnya
penegak hukum
b.
Situasi
politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat
seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor –
faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
D.
GEJALA
KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1.
Perubahan
Fisik :
·
Pada
saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis (
acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
·
Bila
terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi
lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
·
Saat
sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare,
rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
·
Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak
sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas
suntikan pada lengan.
2.
Perubahan
sikap dan perilaku :
·
Prestasi
di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas,
kurang bertanggung jawab.
·
Pola
tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau
tempat kerja.
·
Sering
berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
·
Sering
mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota
keluarga yang lain.
·
Sering
mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga
yang lain.
·
Sering
berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas
penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau
keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
·
Sering
bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan,
tertutup dan penuh rahasia.
E. PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :
1.
Komplikasi
Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya
pada
a. Otak dan susunan saraf pusat :
·
gangguan
daya ingat
·
gangguan
perhatian / konsentrasi
·
gangguan
bertindak rasional
·
gagguan
perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
·
gangguan
motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
·
gangguan
pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas : dapat terjadi
radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung,
penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C
yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV /
AIDS. Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka
mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli
zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja
singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik
secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat.
Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain
melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
f. Sistem Reproduksi : sering terjadi
kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna
yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan
panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
·
Ibu
: anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
·
Kandungan
: abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati.
·
Janin
: pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2.
Dampak
Sosial
a. Di Lingkungan Keluarga :
·
Suasana
nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah
tersinggung.
·
Orang
tua resah karena barang berharga sering hilang.
·
Perilaku menyimpang / asosial anak (
berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
·
Putus
sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan,
sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
·
Orang
tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan
dan rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah :
·
Merusak
disiplin dan motivasi belajar.
·
Meningkatnya tindak kenakalan, membolos,
tawuran pelajar.
·
Mempengaruhi
peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat :
·
Tercipta
pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
·
Pengedar
atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi
ketergantungan.
·
Meningkatnya
kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat
menjadi resah.
·
Meningkatnya
kecelakaan.
BAB IV
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diperoleh hasil
sebagai berikut:
A. Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan saraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang
menjadi semakin buruk.
B. Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
C. Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
2. SARAN
Berdasarkan hasil penelitian, penelitian menyarankan:
A. Agar lebih sering melakukan
penyuluhan-penyuluhan tentang NARKOBA dan pengaruh yang ditimbulkannya di
kalangan remaja khususnya yang duduk di bangku sekolah.
B. Hendaknya aparat yang berwajib
terkait masalah ini lebih giat lagi dalam memberantas NARKOBA.
C. Hendaknya sekolah-sekolah lebih
sering melakukan razia kepada para murid-murid agar para remaja tidak ada yang
menyalahgunakan Narkoba.
D. Hendaknya orang tua lebih mengenal
dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus NARKOBA.
Langganan:
Postingan (Atom)